Minggu, 04 Maret 2012

RENUNGAN SUBUH


Renungan dari seorang Nenek...

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenungmenyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencurisingkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dancucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yangmemiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agarmenjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”,katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetaphukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika andatidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutanjaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namuntiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil& memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirinyang berada di ruang sidang.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepadatiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetapdi kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untukmemberi makan cucunya.

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalamtopi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkansumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepaniterapengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuhkebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkanoleh manajer PT yang menuntutnya.

Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati muliasepertii ini.

polres sidoardjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar